Rabu, 01 Agustus 2012

SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH

A . Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada
tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara
dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang
memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara
Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang
digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu
pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang
menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem
dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa
dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari
kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih
Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau
dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adapti Minangkabau (penghulu adat)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah
Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan
“Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat
pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden
Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123)
disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya
bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng
memerintah tahun 1613-1645.- Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat
bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh,Palembang, Maluku dan
sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan
sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.
B. Merah Putih dalam ABAD XX
Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang
kemerdekaan ialah di benua Eropa.
Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri
Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya. Tujuan perhimpunan Indonesia
Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923
untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku
peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang
mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala
banteng.
Buku Pegangan Pembina Pramuka
MTs Darussalam, Kota Cimahi
18
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih
sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu
berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
C. Sang Saka Merah Putih di bumi Indonesia Merdeka
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di
Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat
kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56
Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang
dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan
menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
b. Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara
kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa
bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak
ditetapkannya UUD 1945 , SangMerah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih,
maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan,
mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuranpertempuran
dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu
berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai
pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena
pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
c Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung
Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu
dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap
perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan. Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka
itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan
duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah
jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara
Republik Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar